Dalam rangka persiapan penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Fungsional Guru Non PNS Tahun Anggaran 2013, Direktorat P2TK Dikdas memprogramkan Validasi Data Guru Jenjang Dikdas (SD-SMP).
Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan Saudara melakukan pendataan :
- Usulan Penerima Tunjangan Profesi Guru Tahun Anggaran 2013 dengan menggunakan Format 1.
- Usulan Penerima Tunjangan Fungsional Guru Non PNS (Dekon Prop. Jatim) dengan menggunakan Format 2.
- Data Guru Penerima TPP Tahun 2012 yang sudah tidak aktif dengan menggunakan Format 3, disertai dengan bukti fisik yang sah, misal :
- Meninggal Dunia dengan bukti fisik Surat Kematian
- Mutasi dengan bukti fisik SK Mutasi
- Pensiun dengan bukti fisik SK Pensiun
- Diberhentikan dengan bukti fisik SK Pemberhentian dari Yayasan
Softcopy Format yang telah diisi dalam format excel, harap direkap oleh UPTD-BPS Kecamatan (untuk SD), dan MKKS (untuk SMP) kemudian dikirim melalui email dispendikketenagaansurabaya@gmail.com paling lambat 29 Oktober 2012 Pk. 10.00 WIB.
Download : 1. Surat Dinas ttg Persiapan Data Tunjangan Dikdas Tahun 2013 2. Format Data Tunjangan Dikdas Tahun 2013