Kepada Yth;
1. Kepala TK Negeri
2. Kepala SD Negeri
3. Kepala SMP Negeri
di –
SURABAYA
Sehubungan dengan kelengkapan Usulan Satyalancana Karya Satya Tahun 2019, berikut kami lampirkan Format Surat Keterangan Tidak Dijatuhi Hukuman Disiplin.
Adapun ketentuannya sbb :
Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin.
– Bagi Kepala Sekolah : Surat Pernyataan (dibuat rangkap 1) dan Surat Keterangan dari Kepala Dinas (dibuat rangkap 3)
– Bagi Guru : Surat Keterangan dari Kepala Sekolah (dibuat rangkap 1) dan Surat Keterangan dari Kepala Dinas (dibuat rangkap 3).
Format Surat Keterangan dapat Saudara unduh di :Suket_Tidak_Dijatuhi_Hukuman_Disiplin
Info tambahan :
Untuk Formulir Daftar Riwayat Hidup.
– Bagi Kepala Sekolah : Mengetahui Pimpinan (Kepala Bidang GTK)
– Bagi Guru : Mengetahui Pimpinan (Kepala Sekolah)